Pajak Bagian dari Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
JAKARTA, investor.id - Tax ratio Indonesia pada tahun 2023 tercatat sebesar 10,21% dari PDB, sedikit menurun dibandingkan dengan 10,39% pada tahun 2022. Angka ini menunjukkan bahwa Indonesia masih berada di bawah rata-rata negara berkembang dan jauh di bawah negara maju.
BERITA


JAKARTA, investor.id - Tax ratio Indonesia pada tahun 2023 tercatat sebesar 10,21% dari PDB, sedikit menurun dibandingkan dengan 10,39% pada tahun 2022. Angka ini menunjukkan bahwa Indonesia masih berada di bawah rata-rata negara berkembang dan jauh di bawah negara maju.
Dalam upaya meningkatkan tax ratio, Pemerintah Indonesia menargetkan rasio pajak mencapai 23% dari PDB pada tahun 2029. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah berencana memperluas basis pajak dan meningkatkan kepatuhan pajak melalui reformasi perpajakan dan digitalisasi sistem administrasi pajak.
Seiring dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya keberlanjutan dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), semakin banyak perusahaan yang melihat pajak sebagai bagian dari strategi bisnis mereka.
Selain itu, perusahaan yang tidak patuh terhadap pajak dapat menghadapi dampak negatif yang jauh lebih besar, seperti denda yang tinggi, reputasi yang rusak, dan kemungkinan disanksi dari pihak berwenang. Oleh karena itu, menjaga tax ratio yang baik menjadi sangat penting, baik bagi kepentingan perusahaan maupun negara.
Sebagai salah satu konsultan pajak yang terpercaya lebih dari 10 tahun di berbagai bidang, PT Radja Adji Perkasa berkomitmen untuk memberikan solusi yang transparan dan berbasis data dalam pengelolaan pajak.
"Pajak adalah lebih dari sekadar kewajiban finansial. Itu adalah bagian dari tanggung jawab sosial yang menunjukkan komitmen perusahaan terhadap keberlanjutan dan pembangunan negara,” kata Direktur PT Radja Adji Perkasa, Rian Adji dalam keterangan resmi, Rabu (23/7/2025).
Salah satu layanan utama yang sering dibutuhkan oleh klien perusahaan adalah konsultasi pajak. PT Radja Adji Perkasa membantu perusahaan dalam merencanakan dan mengelola kewajiban pajak mereka dengan cermat.
Selain layanan pajak, Radja Adji Perkasa juga menyediakan konsultasi manajemen yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas operasional perusahaan.
Layanan akuntansi juga merupakan bagian penting dari penawaran Radja Adji Perkasa. Perusahaan ini menyediakan jasa pembukuan akuntansi, mulai dari penyelenggaraan sistem pembukuan harian hingga penerbitan laporan keuangan yang komprehensif.
Selain itu, PT Radja Adji Perkasa juga membantu perusahaan dalam audit laporan keuangan dan menyusun sistem informasi akuntansi. Dalam hal legalitas usaha, PT Radja Adji Perkasa menawarkan jasa pengurusan berbagai izin usaha yang diperlukan, mulai dari akta pendirian perusahaan, nomor pokok wajib pajak (NPWP), hingga izin lokasi, IMB, dan SIUJK.
Dengan berbagai layanan yang mencakup perpajakan, akuntansi, manajemen, legalitas usaha, dan outsourcing, PT Radja Adji Perkasa tidak hanya berfokus pada penyelesaian masalah yang ada, tetapi juga membantu perusahaan merencanakan dan mengelola pertumbuhan mereka.
Sumber : https://investor.id/macroeconomy/404073/pajak-bagian-dari-tanggung-jawab-sosial-perusahaan/all
PT Radja Adji Perkasa
Beranda | Tentang Kami | Layanan | Artikel
© 2026 Konsultasipajak.id . All rights reserved.
Alamat
Jl. Daan Mogot No. 3B, Grogol, Petamburan
Jakarta Barat, DKI Jakarta, Indonesia 11460
Telepon


